
Panitia Pemilihan Kepala Desa Nagrak Selatan menggelar acara Pleno Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Nagrak Selatan Periode 2017-2023, yang berlangsung di Aula Baledesa Nagrak Selatan pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017.
Pelaksanaan pleno penentuan nomor urut ini dilaksanakan setelah sehari sebelumnya tanggal 8 Oktober 2017 BPD Nagrak Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan BPD Nomor 02/BPD/Tahun 2017 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dalam pelaksanaan Pilkades Nagrak Selatan tahun 2017.
Adapun hasil penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Nagrak Selatan adalah sebagai berikut :
- Nomor urut 1 : YUDI SETIADI
- Nomor urut 2 : ADE WAHYUDI
- Nomor urut 3 : Drs. H. ASEP SURISMAN ASMADIREJA, MM
- Nomor urut 4 : SUTIAWAN
Pada acara tersebut selain dihadiri oleh Muspika Kecamatan Nagrak, para Calon Kepala Desa beserta Timses, para Ketua RT / RW dan tokoh masyarakat Desa Nagrak Selatan, dihadiri pula oleh Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Bapak Dedi Chardiman.
Harapan semoga Pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2017 bisa berjalan dengan Aman, Lancar dan Damai.
“PILIHAN BOLEH BEDA TAPI KERUKUNAN DAN PERSAUDARAAN LEBIH UTAMA”