Karang Taruna
Karang Taruna Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan generasi muda dalam upaya mengembangkan kegiatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan usaha ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud daripada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan seluruh Generasi Muda mulai dari usia 13 – 45 tahun yang selanjutnya disebut sebagai Warga Karang Taruna (WKT) dan batasan sebagai Pengurus Karang Taruna adalah yang berusia 17 – 45 tahun.
Tujuan Karang Taruna
- Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
- Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
- Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
- Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
- Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
- Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas Pokok Karang Taruna
Fungsi Karang Taruna
- Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
- Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
- Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
- Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
- Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
- Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
- Penyelenggara Usaha usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA MANDIRI DESA NAGRAK SELATAN
| NO | NAMA | JABATAN |
| 1 | ROBI MUHAMAD RIDWAN | |
| 2 | ELI SUHAELI | |
| 3 | YAYAT RUHIYAT | |
| 4 | RAHAYU | |
| 5 | APEN SUPENDI | |
| 6 | DADANG HERMAWAN | |
| 7 | GUNAWAN PRASETYO | |
| 8 | DEDE FIRMANSYAH | |
| 9 | AGUS GUNAWAN | |
| 10 | UJANG SUPIANDI | |
| 11 | ADE IRAWAN | |
| 12 | BAYU NOVRIANSYAH | |
| 13 | RAJU MUNAWAR | |
| 14 | OKI RAMDAN | |
| 15 | SUKANDAR | |
| 16 | HERMAN RUKMANA | |
| 17 | SUHENDRA | |
| 18 | RANDI FERDIANSYAH | |
| 19 | UJANG MIDNA | |
| 20 | PEPEN SUPENDI | |
| 21 | JAJANG SUTIAWAN | |
| 22 | WAHYUDIN | |
| 23 | USEP SAFARI RAHMAN | |
| 24 | EMAN SULAEMAN |
Agenda
Jadwal Pelayanan
No data was found
SENIN - KAMIS
Jam Kerja = 08.00 WIB - 15.30 WIB
Jam Istirahat = 12.00 WIB - 13.00 WIB
JUMAT
Jam Kerja = 08.00 WIB - 15.30 WIB
Jam Istirahat = 11.30 WIB - 13.00 WIB
BERITA Desa Nagrak Selatan
Menyajikan informasi terbaru tentang peristiwa, berita terkini, dan artikel-artikel jurnalistik dari Desa Nagrak Selatan