MENUJU PESTA DEMOKRASI PEMILIHAN KEPALA DESA NAGRAK SELATAN TAHUN 2017

20245348_10155099950486888_7205068059561778152_n

Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota”

Tahun 2017 ini Desa Nagrak Selatan termasuk kedalam 71 Desa di Kabupaten Sukabumi yang akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2017 mendatang.

Beberapa kegiatan persiapan telah dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Nagrak Selatan berkaitan dengan persiapan pemilihan desa ini, diantaranya pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Nagrak Selatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juli  2017 yang lalu.

Panitia Pilkades berjumlah 11 orang dan dipilih langsung dalam rapat pembentukan yang dipimpin oleh Ketua BPD Nagrak Selatan, sebanyak 8 orang merupakan perwakilan dari wilayah RW, 2 orang merupakan keterwakilan perangkat desa, dan 1 orang keterwakilan perempuan.

20155757_323404364773172_1303493320548630472_n  20228311_323404371439838_7481988751144886227_n

Adapun susunan Panitia Pilkades Nagrak Selatan adalah : 

Yusup Koharudin, S.Pd.I (Ketua);  Deni Hamdani  (Wakil Ketua); Aries Sundara (Sekretaris); Supriyadi  (Bendahara); Anggota : Usep Safari R; Ayi Sugiharto; Merwan Meryaman; Somantri; Jajang Sutiawan; Ajat Sudarjat; Euis Kusmiati.

SELAMAT BEKERJA …!!!

(R/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No data was found